Wednesday, September 25, 2019

IUJP ESDM TAMBANG

IUJP ESDM TAMBANG

Permen No.24/2012 ini dahulunya sebagai dasar hukum untuk diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Jasa Pertambangan. SKT inilah yang menjadi legalitas izin Usaha yang diberikan kepada Perusahaan Usaha Jasa Pertambangan Non Inti yang melakukan kegiatan secara terus-menerus di lokasi tambang, salah satunya misalnya pada bidang usaha jasa konsultasi manajemen dll.

Namun, dengan pemberlakuan Permen ESDM No.34/2017 maka SKT Jasa Pertambangan sebagai legalitas untuk kegiatan usaha jasa pertambangan non inti sudah  dinyatakan tidak berlaku karena bidang usaha jasa pertambangan non inti sudah dihapus.

Permen ESDM No.34/2017 juga mengatur perubahan mengenai bidang usaha tertentu yang dapat memiliki IUJP, yang mana bidang usaha tersebut hanya terbatas pada kegiatan jasa penunjang tertentu saja.

Adapun bidang usaha jasa penunjang tertentu tersebut misalnya, untuk Konsultasi, perencanaan, dan pelaksanaan terbatas di bidang usaha penyelidikan umum, Ekplorasi, Studi kelayakan, Konstruksi pertambangan, pengangkutan, Lingkungan pertambangan, Pascatambang dan reklamasi, dan Keselamatan dan kesehatan kerja. Sedangkan untuk konsultasi dan perencanaan terbatas dibidang usaha Penambangan; atau Pengolahan dan pemurnian saja.

Perubahan pengaturan bidang usaha tersebut  berimplikasi pada beberapa bidang usaha yang dahulunya dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai perusahaan penunjang jasa pertambangan non inti seperti jasa konsultasi manajemen, pemasok dan pemeliharaan Alat Pemadam Kebakaran, Jasa Pengurusan Dokumen, Jasa Boga Catering, dll yang tidak diatur dalam Permen ESDM 34/2017 tersebut sudah tidak dapat lagi menjalankan kegiatan usaha di Wilayah Pertambangan dengan legalitas SKT, akan tetapi wajib mendapatkan Tanda Registrasi Minerba sebagai pengganti SKT Jasa Pertambangan Non Inti.

Info Lebih Lanjut :
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com


#esdmjabar
#esdmdiy
#esdmgenset
#esdmlistrik
#esdmgatotsubroto
#esdmgatrik
#esdmiupopk
#esdmiujp
#esdmdemak
#esdmindonesia
#esdmjakartaselatan
#esdmjogja
#esdmsukabumi
#esdmlistrik
#iupopk
#batubara
#esdmmineraldanbatubara
#esdmminerba
#esdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi
#iujp
#sertifikatlaikoperasi
#izinoperasigenset

No comments:

Post a Comment